Panduan Penggunaan Ruang Multifungsi
Ketentuan & Peraturan
Penggunaan Ruang Multifungsi Korean Cultural Center Indonesia
1.Calon pengguna dan pengguna adalah komunitas Hallyu Indonesia yang ada pada data komunitas Hallyu KCCI; organisasi Indonesia terkait Hallyu, bahasa Korea; sekolah atau kampus yang memiliki kegiatan terkait Hallyu, bahasa Korea; seniman Indonesia yang memiliki kegiatan terkait budaya Korea, Hallyu dan pertukaran budaya Korea-Indonesia. Tidak menerima pengajuan oleh individu.
2.Jenis kegiatan yang bisa dilakukan di Ruang Multifungsi adalah acara terkait budaya Korea dan Hallyu; latihan musik/tari/menyanyi/seni pertunjukan lain yang berhubungan dengan budaya Korea dan Hallyu; pameran, pengenalan dan/atau pengalaman budaya Korea dan Hallyu; kegiatan seniman yang berhubungan dengan pertukaran budaya antara Korea-Indonesia.
3.Dilarang melakukan perbuatan dan kegiatan yang melanggar hukum (narkoba, kekerasan, dan lain-lain), melanggar HAM, melanggar SARA, bersifat komersial dalam bentuk apapun.
4.Waktu penggunaan adalah mengikuti hari dan waktu operasional KCCI (Senin-Jumat, 10:00- 17:00 WIB). Ruang Multifungsi tidak dapat digunakan selain waktu tersebut, hari Sabtu dan Minggu, saat hari raya/hari libur nasional Indonesia, serta saat hari libur yang ditetapkan/diumumkan KCCI.
5.Proses pengajuan :
Pengisian formulir di KCCI > Peninjauan oleh KCCI (3-7 hari) > Jika diperlukan maka akan dilakukan wawancara > Konfirmasi (disetujui atau tidak disetujui) melalui email/telepon.6.Dokumen yang disertakan saat melakukan pengajuan :
- Formulir yang telah diisi lengkap
- Proposal kegiatan (berisi informasi detail kegiatan)
- Informasi perkenalan tentang komunitas/organisasi7.Formulir hanya tersedia secara luring yang bisa didapatkan di Resepsionis KCCI pada hari dan jam operasional KCCI.
8.Proses selanjutnya jika pengajuan disetujui :
- Mengisi dan menandatangani Surat Perjanjian disertai fotokopi KTP/SIM dengan datang langsung ke KCCI maksimal 7 hari sebelum hari penggunaan Ruang Multifungsi (saat hari kerja) yang telah disetujui. Jika kurang dari itu maka pengajuan dibatalkan.
- Mendapatkan lembar konfirmasi penggunaan Ruang Multifungsi dari KCCI.9.Kegiatan dapat dihentikan secara sepihak oleh KCCI jika ditemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan formulir dan/atau melanggar ketentuan dan/atau melanggar Surat Perjanjian.
10.Pengguna bertanggung jawab atas kebersihan selama dan setelah selesai menggunakan Ruang Multifungsi; termasuk apabila terjadi kerusakan dan/atau kehilangan selama periode atau akibat penggunaan.
11.Jika akan melakukan perubahan waktu (hari maupun jam), jenis acara, penanggung jawab, baik sebelum atau sesudah mendapatkan persetujuan maka harus mengajukan formulir baru dan akan melalui proses dari awal.
12.Pengguna patuh pada ketentuan yang berlaku di KCCI dan peraturan penggunaan Ruang Multifungsi KCCI